Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Dikutip dari http://almanhaj.or.id
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Setelah selesai wudhu, saya merasa seolah-olah mengeluarkan air kencing beberapa tetes. Apakah saya harus mengulangi wudhu? Perlu diketahui bahwa setiap kali mengulangi wudhu saya, saya selalu merasa mengeluarkan air kencing. Apa yang harus saya lakukan?
Jawaban.
Perasaan seperti di atas yang timbul setiap kali selesai wudhu, adalah merupakan was-was dari syetan. Maka dia tidak usah mengulang wudhunya, bahkan disyariatkan (diwajibkan) baginya untuk berpaling (membuang jauh-jauh) perasaan tersebut. Sebaliknya dia harus yakin, bahwa wudhunya tetap sah dan tidak batal. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang seseorang yang merasakan sesuatu (di duburnya) ketika shalat. Beliau menjawab.
“Artinya :Dia tidak usah membatalkan shalatnya sebelum dia mendengarkan bunyi kentut atau mencium bau (kentut)” [Hadits Riwayat Bukhari : 134, Muslim : 540,-pent]
Kita harus tahu bahwa syetan itu sangat gemar merusak ibadahnya seorang muslim, seperti shalat, wudhu dan lain-lain. Oleh karena itu kita wajib menentang dan melawan syetan, serta tidak tunduk dan tidak menuruti was-was yang dihembuskan oleh syetan dengan cara berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari godaannya dan dari tipu dayanya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebaik-baik penolong.
ORANG YANG MENDERITA PENYAKIT BERUPA KELUARNYA ANGIN (KENTUT) SECARA TERUS MENERUS
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sudah sejak lama saya menderita sakit pencernaan, yang menyebabkan keluarnya bau (seperti bau kentut), termasuk ketika sedang shalat. Hal ini menyebabkan saya ragu-ragu di dalam shalat. Hingga ketika saya mencium bau apapun, saya mengira bau tersebut berasal dari saya. Bagaimana hukum shalat saya ini ? Haruskah saya berwudhu ketika saya ragu-ragu (kentut atau tidak)? Dalam keadaan seperti ini bolehkah saya menjadi imam dengan alasan bacaan saya dianggap lebih baik dari mayoritas para makmum?
Jawaban
Pada dasarnya anda dalam keadaan bersuci (punya wudhu). Dan anda wajib menyempurnakan shalat tanpa memperdulikan was-was, sampai anda yakin bahwa anda benar-benar kentut, yaitu anda benar-benar mendengar suara kentut atau mencium baunya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau ditanya tentang seseorang yang ragu-ragu (kentut atau tidak) ketika shalat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab.
“Artinya :Dia tidak usah membatalkan shalatnya sebelum dia mendengarkan bunyi kentut atau mencium bau (kentut)” [Hadits Riwayat Bukhari : 134, Muslim : 540,-pent]
Dan dalam keadaan seperti ini, anda boleh menjadi imam apabila anda memang lebih baik bacaannya dari yang lain, dengan syarat munculnya bau tersebut tidak terus menerus, hanya sekali-sekali saja. Jika anda betul-betul kentut, maka batal shalat anda, baik anda sebagai imam atau makmum atau shalat sendiri.
Ketika anda batal dan anda sedang menjadi imam, maka orang yang di belakang anda harus menggantikan kedudukan anda.
Kita memohon keselamatan kepada Allah Subhanahu wqa Ta’ala untuk kami dan anda
0 comments:
Posting Komentar